Gaga Muhammad Dipenjara 4,5 Tahun, Kakak Laura Anna Ucapkan Terima Kasih pada Hakim
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gaga Muhammad dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara atas kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh. Menanggapi vonis tersebut, kakak Laura, Greta Irene mengucapkan terima kasih.
Rasa terima kasih tersebut ditujukan Irene pada hakim dan jaksa yang telah memberikan keadilan bagi adiknya. Hal tersebut terungkap dalam postingan di Instagram Story Irene.
“Aku mewakili sekeluarga berterima kasih kepada Hakim dan Jaksa. Terima kasih sudah memberikan keadilan bagi Edelenyi Laura Anna,” tulis Irene.
Mengakhiri postingannya, Irene menyampaikan harapannya agar kasus yang menimpa Laura dan Gaga ini bisa menjadi pelajaran bagi banyak orang.
“Semoga kita semua bisa belajar dari kasus ini ya,” pungkas Irene.
Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 juta dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur hari ini, Rabu (19/1/2022). Putusan ini sesuai dengan tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada sidang sebelumnya.
Rasa terima kasih tersebut ditujukan Irene pada hakim dan jaksa yang telah memberikan keadilan bagi adiknya. Hal tersebut terungkap dalam postingan di Instagram Story Irene.
“Aku mewakili sekeluarga berterima kasih kepada Hakim dan Jaksa. Terima kasih sudah memberikan keadilan bagi Edelenyi Laura Anna,” tulis Irene.
Baca Juga
Mengakhiri postingannya, Irene menyampaikan harapannya agar kasus yang menimpa Laura dan Gaga ini bisa menjadi pelajaran bagi banyak orang.
“Semoga kita semua bisa belajar dari kasus ini ya,” pungkas Irene.
Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 juta dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur hari ini, Rabu (19/1/2022). Putusan ini sesuai dengan tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada sidang sebelumnya.
(dra)